Srikandi Pelayanan antar OPD di Pemkab Basel
SRIKANDI sebuah nama aplikasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) dalam proses pelayanan administrasi surat menyurat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dilingkungan pemerintahan setempat.
Selain aplikasi Srikandi, pelayanan administrasi seluruh perangkat daerah di Pemkab Basel juga menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Artinya, proses administrasi surat menyurat antar perangkat daerah termasuk tanda tangan surat menggunakan sistem elektronik dan barcode.
Apa yang diterapkan oleh Pemkab Basel merupakan wujud komitmen pemerintahan setempat, untuk menerapkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menjelaskan, pelayanan administrasi antar OPD dengan menerapkan sistem berbasis elektronik merupakan langkah yang maju dan nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Tentu saja ini adalah terobosan dan langkah maju. Ratusan juta rupiah yang harus kita keluarkan setiap tahun untuk biaya ATK atau alat tulis kantor, antar jemput surat menyurat, namun dengan kita menerapkan sistem elektronik ini setidaknya anggaran untuk itu bisa kita pergunakan untuk pembangunan lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Riza, Rabu (17/5/2023).
Riza juga mengapresiasi atas kinerja seluruh jajarannya yang telah membawa tata kelola pemerintahan di Bangka Selatan sampai ke basis elektronik.
Hanya saja, lanjut Riza, kendati masih membutuhkan infrastruktur jaringan dan koneksi internet yang memadai. Namun dalam penerapan sistem elektronik juga membutuhkan pemahaman kecakapan teknologi informasi.
“Ketika Srikandi sudah mampu kita terapkan, maka sudah tentu kriteria yang saya maksudkan itu sudah terpenuhi,” jelas Riza menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi alokasi anggaran administrasi surat menyurat dan termasuk alat tulis kantor.
“Anggaran atau biaya penghematan yang berhasil di efisiensi akan dialihkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ujar Riza.
Seperti diketahui, bahwa sejak Pemkab Basel efektif menjalankan fungsi pemerintahan sebagai sebuah daerah otonom, sistem administrasi pemerintah dilakukan secara konvensional.
Namun setelah berkisar 20 tahun berjalan, tepatnya pada tahun 2023 Pemkab Basel akhirnya mampu menerapkan sistem administrasi berbasis elektronik, dengan menggunakan aplikasi Srikandi.