Babelhebat.com – Lima orang kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Rabu (9/5/2023) malam.

Kelima pelaku yang dibekuk, masing-masing berinisial He (34), Mf (21), By (25), Mi (24) dan Pp (32). Namun dua diantaranya itu terpaksa harus dilumpuhkan lantaran melawan petugas, hingga akhirnya pistol Tim Jatanras menyalak.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, kelima pelaku itu diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Baca Juga : Solar Subsidi Tepat Sasaran, Ikatan Sopir Truk Apresiasi Kapolda Babel dan Jajaran

“Mereka ini merupakan kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pulau Pelepas Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah,” kata Jojo, Kamis (11/5) siang.

Jojo mengungkapkan dari kelima pelaku yang diamankan, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dengan timah panas lantaran berupaya melawan petugas.

“Untuk pelaku He dan Mf terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur dari petugas saat diamankan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,” jelasnya.

BACA Juga : Pamatwil Polda Babel Turun ke Polres Bangka Selatan

Jojo menambahkan, kelima pelaku juga tercatat melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan yakni dua kali dilakukan di Jalan Manunggal Desa Beluluk Pangkalan Baru Bangka Tengah dan satu lokasi di sebuah Warung Ayam Geprek Kabita Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Baca Juga : Syukuran HUT Polda Babel, Ini Pesan Kapolda untuk Personelnya

Selain mengamankan kelima pelaku, Tim Jatanras turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit kulkas dua pintu, 1 unit ponsel Samsung warna putih, 1 pasang sepatu merk Fladeo, 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam serta cincin batu akik.

“Untuk pelaku Mi dan Pp berikut barang bukti 1 unit kulkas merk Panasonic, 1 unit mesin cuci merk Sharp dan 1 buah kipas angin dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru. Sementara untuk tiga pelaku lainnya dibawa ke Polda guna proses penyidikan,” ujar Jojo.

Baca Juga : Melanggar Etik, Dua Anggota Polda Babel Dijatuhi Sanksi PTDH

Terkait kejadian ini, Jojo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah kosong. Untuk itu, diharapkannya masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya baik di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat atau tempat tinggal masing-masing.

“Kita selalu imbau masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungannya, jangan sampai menjadi korban pencurian. Kita juga minta, agar jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke pihak berwajib sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pesan Jojo.

Sumber – cmnnews