Oleh : Hermin Roswita S.Pd
Guru Penjaskes SD Negeri 1 Gantung, Belitung Timur

PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar semua peserta didik termasuk anak istimewa atau sering disebut Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

PENDIDIKAN tersebut seyogyanya diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan jasmani adaptif adalah sarana untuk anak berkebutuhan khusus untuk bisa melakukan aktifitas fisik sesuai dengan tingkat kemampuannya dan harus menyertakan semua insan.

PERENCANAAN memerlukan identifikasi kesesuaian tujuan pendidikan jasmani dengan tujuan sekolah dan komunitas penyandang disabilitas. Mengajar yang baik menunjukan dari penyesuaian kurikulum untuk individu berkebutuhan khusus, seperti meminimalkan kesalahan dan melindungi kekuatan ego.

LEMBAGA pendidikan bertugas menyiapkan generasi muda agar dapat menjawab tantangan yang dihadapi kedepan tidak terkecuali anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, adalah proses pendidikan melalui kegiatan fisik yang dipilih untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan organik, neuromuskuler, interperatif, sosial dan emosional.

PROGRAM pendidikan jasmani adaptif bagi individu yang berkebutuhan khusus dan yang memiliki keterbatasan kemampuan, sangat bayak dan luas. Sering kita mendengar tentang individu yang memiliki kelainan, berpartisipasi aktif dalam kegiatan olahraga dan berhasil menjadi juara. Maka dari itu anak berkebutuhan khusus membutuhkan pendidikan jasmani yang lebih besar daripada siswa normal. Hal ini disebabkan karena Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mengalami hambatan dalam merespon stimulus yang diberikan lingkungan untuk melakukan gerak, meniru gerak, dan bahkan ada yang memang fisiknya terganggu sehingga ia tidak dapat melakukan gerakan yang terarah dengan benar.

SELAIN itu, mereka memiliki masalah dalam sensoris, motorik, belajar, dan tingkah lakunya yang dapat menghambat perkembangan fisik siswa tersebut. Mereka berhak atas pendidikan jasmani yang dapat mengakomodasi hambatan dan kebutuhan yang mereka miliki.

PEMBELAJARAN pendidikan jasmani menjadi lebih kompleks bagi guru pendidikan jasmani dalam mengupayakan agar semua kebutuhan anak akan gerak dapat terpenuhi dan dapat meningkatkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Pada kenyataannya tidak semua ABK mendapatkan layanan pendidikan jasmani sesuai dengan kebutuhan atau hambatan yang dimilikinya, karena tidak semua guru pendidikan jasmani memahami dan mengetahui layanan yang harus diberikan kepada ABK.

MELALUI pendidikan jasmani adaptif kita bisa memuliakan anak berkebutuhan khusus sesuai dengan keterbatasan dan tingkat kemampuan mereka. Sebagai manusia Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsa. Mereka memiki hak untuk sekolah sama seperti orang lain yang tidak memiliki kelainan. Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah umum tidak ada satu alasan melarang anak istimewa ini untuk masuk di sekolah tersebut. Bersama guru pembimbing khusus yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan inklusi (Keterampilan khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus), sekolah dapat merancang pelayanan bagi anak tersebut yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak. Apakah anak tersebut membutuhkan kelas khusus, program khusus dan atau layanan khusus seperti aktifitas jasmani adaptif tergantung dari tingkat kemampuan dan kondisi kecacatan anak.

ANAK Berkebutuhan Khusus memiliki masalah dalam sensorisnya, motoriknya, belajarnya, dan tingkah lakunya. Semua ini mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik anak. Hal ini karena sebagian besar anak mengalami hambatan dalam merespon rangsangan yang diberikan lingkungan untuk melakukan gerak, meniru gerak dan bahkan ada yang memang fisiknya terganggu sehingga ia tidak dapat melakukan gerakan yang terarah dengan benar.

BERDASARKAN uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya gerak dalam perkembangan seorang individu, apabila seorang inividu memiliki kemampuan gerak yang baik maka perkembangan fisiknya akan baik pula. Oleh karena itu pendidikan jasmani adaptif bagi ABK sangatlah penting, walaupun demikian program yang di berikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan hambatan ABK itu sendiri agar hasilnya dapat optimal.

APABILA program pembelajaran yang diberikan oleh guru tidak berorientasi kepada kebutuhan dan hambatan ABK, dikhawatirkan perkembangan fisik ABK tidak berkembang dengan baik. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

TEKNIS layanan pendidikan jenis pendidikan khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi pendidikan khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.

SEBELUM membahas tentang apa itu pendidikan jasmani adaptif sebaiknya kita mengetahui yang dimaksud dengan pendidikan jasmani. Pada hakikatnya pendidikan jasmani adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional.

PENDIDIKAN jasmani adaptif adalah sebuah program yang bersifat individual yang meliputi fisik/jasmani, kebugaran gerak, pola danketerampilan gerak dasar, keterampilan dalam aktivitas air, menari permainan olahraga baik individu maupun beregu yang didesain bagi penyandang cacat. Sedangkan olahraga adaptif adalah olahraga yang dirancang secara khusus untuk individu yang memiliki kemampuan terbatas dengan menggunakan peralatan yang dimodifikasi.

PENDIDIKAN jasmani adaptif dipandang sebagai bagian dari disiplin ilmu pendidikan jasmani yang diharapkan dapat memberi rasa aman, dapat memupuk kepribadian dan memberi pengalaman penuh kepada siswa yang memiliki kemampuan khusus.

TUJUAN pendidikan jasmani adaptif : (1) Menolong murid memperbaiki kondidisi yang dapat diperbaiki, (2) Membantu murid melindungi diri sendiri dan kondisi apapun yang dapat memperburuk keadaanya melalui aktivitas jasmani, (3) Memberi kesempatan murid mempelajari dan berpartisipasi dalam sejumlah macam olahraga dan aktivitas jasmani waktu luang yang bersifat rekreasi, (4) Menolong murid memahami keterbatasan jasmani dan mentalnya, (5) Membantu melakukan penyesuaian sosial dan mengembangkan perasaan memiliki harga diri, (6) Membantu murid mengembangkan pengetahuan dan apresiasi terhadap mekanika tubuh yang baik.

MODEL pembelajaran untuk aktifitas fisik adaptif. Kurikulum yang digunakan pada pendidikan inklusif adalah kurikulum yang fleksibel yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa. Seorang pendidik harus merencanakan siapa yang akan di ajar, perilaku apa dan variabel lingkungan yang menjadi target perubahan dan bagaimana cara merubahnya.

TUJUAN dari domain afektif menekankan pada kepercayaan , sikap, sikap terhadap kesehatan, gaya hidup aktif. Tujuan domain psikomotor menekankan pada keterampilan dasar dan kebugaran jasmani. Sedangkan domain kognitif konsisten dengan konstruk psikologi kognitif yang diindikasikan bahwa pengetahuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari belajar.

ANAK Berkebutuhan Khusus/Anak Luar Biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang menyimpang dari anak normal pada karakteristik mental, fisikal, atau sosial sehingga memerlukan modifikasi pelaksanaan persekolahan atau layanan pendidikan luar biasa supaya dapat berkembang sesuai dengan kapasitasnya.(*)