NAMA baik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) tercoreng atas ulah Aparatur Sipil Negara (ASN) Hgs, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Diketahui, bahwa Hgs merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Basel. Ia ditangkap anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, Selasa (19/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB saat sedang berada dikediamannya di Parit 1 Desa Keposang, Kecamatan Toboali.

Barang bukti (Barbuk) sabu yang dimiliki anggota Satpol PP itu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4 gram lebih beserta Barbuk pendukung lainnya.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Basel Iptu Husni Afriansyah menegaskan, bahwa Hgs merupakan salah satu pengedar sabu yang selama ini masuk dalam daftar Taget Operasi (TO). 

“Selain mengedarkan sabu, Hgs juga sebagai pemakai sabu,” jelas Iptu Husni saat konferensi pers, Selasa (19/7).

Husni menjelaskan, Hgs merupakan ASN yang bertugas di Satpol PP Pemkab Basel. Namun, kata Husni, bahwa Hgs tidak mau mengakui atas kepemilikan barang bukti sabu yang ditemukan oleh anggotanya tidak jauh dari tempat tinggalnya itu.

“Barang bukti sabu milik Hgs sebanyak 11 paket ditemukan di pohon kelapa yang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Iptu Husni.