Ini Tujuan Intel Kejari & Jajaran Kemenag Basel Turun ke Ponpes Darul Istiqomah
AIRGEGAS – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) bersama Kementerian Agama (Kemenag) turun ke Pondok pesantren (Ponpes) Darul Istiqomah Airgegas, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum bagi para santri dan santriwati, Selasa (24/5/2022).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diprogramkan oleh jajaran Intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung)..
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Basel Michael YP Tampubulon menjelaskan, kegiatan JMS atau Jaksa Masuk Pesantren (JMP) tersebut guna memberikan pemahaman kepada santri dan santriwati terkait peran jaksa dalam menegakkan hukum, tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum serta adanya cyber crime termasuk didalamnya adalah cyber bullying supaya tidak adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial atau media cyber lainnya.
“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh santri dan santriwati agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial ataupun media komunikasi lainnya agar tidak kena permasalahan hukum, serta diharapkan kepada santri dan santriwati untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam mencegah permasalahan hukum,” kata Michael.
Senada diutarakan Kepala Kantor Kemenag Basel Jamaludin, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Basel yang telah melaksanakan program JMP di Ponpes Darul Istiqomah.
“Kami sangat mendukung program dari kejaksaan karena memberikan manfaat bagi anak-anak santri dan santriwati. Bagaimanapun anak-anak santri dan santriwati kita ini perlu dibekali dengan ilmu hukum agar mereka dapat menjalani hari-hari ke depan sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan Kejari Basel,” ujar Jamaludin.
Sementara Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah Ustaz Zakaria menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Kejari Basel.
“Ini menjadi wawasan dan ilmu baru bagi anak-anak kami yang selama ini belum mereka pahami secara aturan hukum yang berlaku,” jelas Ustaz Zakaria.