AIRGEGAS – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) bersama Kementerian Agama (Kemenag) turun ke Pondok pesantren (Ponpes) Darul Istiqomah Airgegas, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum bagi para santri dan santriwati, Selasa (24/5/2022).IMG 20220524 WA0045IMG 20220524 WA0041Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diprogramkan oleh jajaran Intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung)..IMG 20220524 WA0047IMG 20220524 WA0040Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Basel Michael YP Tampubulon menjelaskan, kegiatan JMS atau Jaksa Masuk Pesantren (JMP) tersebut guna memberikan pemahaman kepada santri dan santriwati terkait peran jaksa dalam menegakkan hukum, tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum serta adanya cyber crime termasuk didalamnya adalah cyber bullying supaya tidak adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial atau media cyber lainnya.IMG 20220524 WA0046“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh santri dan santriwati agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial ataupun media komunikasi lainnya agar tidak kena permasalahan hukum, serta diharapkan kepada santri dan santriwati untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam mencegah permasalahan hukum,” kata Michael.Screenshot 20220524 160718 WhatsAppSenada diutarakan Kepala Kantor Kemenag Basel Jamaludin, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Basel yang telah melaksanakan program JMP di Ponpes Darul Istiqomah.IMG 20220524 WA0044“Kami sangat mendukung program dari kejaksaan karena memberikan manfaat bagi anak-anak santri dan santriwati. Bagaimanapun anak-anak santri dan santriwati kita ini perlu dibekali dengan ilmu hukum agar mereka dapat menjalani hari-hari ke depan sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan Kejari Basel,” ujar Jamaludin.IMG 20220524 WA0043Sementara Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah Ustaz Zakaria menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Kejari Basel.IMG 20220524 WA0042

IMG 20220524 WA0037

“Ini menjadi wawasan dan ilmu baru bagi anak-anak kami yang selama ini belum mereka pahami secara aturan hukum yang berlaku,” jelas Ustaz Zakaria.