CV Timor Ramelau Milik Hercules Bakal Nambang di Laut Merbau
TOBOALI – Rencananya dalam waktu dekat sebanyak 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV (Persekutuan Komanditer) Timor Ramelau yang dipimpin oleh Rosario de Marshall Hercules dipastikan bakal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Timah Tbk, tepatnya di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Rencana atas kegiatan penambangan tersebut dibuktikan dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT. Timah Tbk bersama mitra kerjanya CV. Timor Ramelau, Selasa (17/5/2022) sore.
Sosialisasi atas kegiatan penambangan tersebut dipusatkan di Kantor Pengawas Produksi (Kawasprod) IV PT. Timah Tbk Unit Toboali, dihadiri aparat Kepolisian, TNI, Camat Toboali, pengusaha lokal Hasan Sudianto alias Bukong dan masyarakat Merbau yang terdampak.
Perwakilan dari Unit Laut Bangka (ULB) PT. Timah Tbk, Ronata menjelaskan, kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut beroperasi di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang. Titik lokasi penambangan merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Timah Tbk.
“Pro dan kontra itu wajar. Dimana yang pro itu bisa membantu kita dalam penambangan, dan yang kontra bisa membantu kita juga dalam pelaksanaan penambangan agar jadi lurus baik secara regulasi, maupun secara lingkungan,” kata Ronata saat sosialisasi atas rencana kegiatan penambangan PIP.
Ronata memastikan bahwa, dalam waktu dekat PT. Timah akan melakukan penambangan di laut Merbau dan sekitarnya. Untuk itu, diharapkannya dukungan dari seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, TNI, Polri, pengamanan PT. Timah khususnya dan juga masyarakat agar kegiatan penambangan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT.Timah dan CSR dari mitra usaha itu bisa disalurkan kepada masyarakat lokal, setempat yang menjadi ring satunya PT. Timah, tempat beroperasinya melakukan penambangan,” ujar Ronata.
Sementara, pimpinan CV. Timor Ramelau Rosario de Marshall Hercules menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya tersebut mendapat kepercayaan dari perusahaan milik negara (BUMN_red) dalam hal ini PT. Timah Tbk, untuk melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Merbau.
“Sosialisasi telah kita laksanakan beberapa minggu lalu. Pertemuan-pertemuan dengan nelayan, forum laut Merbau, Temayang, Rias, RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), tokoh masyarakat dan juga LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” jelas Hercules.
“Disini ada Pak Bukong, dan kita sudah berbagi tugas. Saya yang mengurus perizinan dan semua keamanan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan juga pengamanan dari PT. Timah. Untuk itu, Pak Bukong harus berkomitmen dengan masyarakat,” tegas Hercules mengakui bahwa kehadirannya di Toboali telah berlangsung selama 5 bulan.
“Saya bertanggung jawab penuh dalam kegiatan penambangan ini. Kalau saya melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh PT. Timah, maka SPK (Surat Perintah Kerja) dicabut,” kata Hercules.