TOBOALI – Dugaan atas meninggalnya seorang bujangan asal Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), Handika (25) yang ditemukan terkapar di pondok kebun Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), akibat minum racun tikus merek timex.

IMG 20220505 WA0044

Dugaan tersebut didasari atas hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi oleh anggota gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Simpang Rimba dan Polres Basel, menemukan barang bukti 7 botol bekas racun merek timex dengan jarak kurang lebih 10 meter dari posisi mayat.

Selain itu, ditemukan 2 botol bekas racun merek timex dengan jarak kurang lebih 2 meter dari posisi mayat.

“Ditemukan darah keluar dari telinga, hidung dan mulut, lecet di pinggul bagian kanan dan tidak ditemukan tanda luka lain pada tubuh mayat,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelhebat.com, Kamis (5/5/2022) sore.

IMG 20220505 WA0058 1

Dijelaskan Chandra, barang bukti lainnya yang ditemukan di TKP, meliputi 1 buah jaket hitam milik korban, 1 teko air minum, 9 botol racun tikus merek timex, 1 botol air minum kemasan aqua, 1 botol sprite kecil, 1 botol pocari swet, 1 botol minuman kaleng tabs, celana jeans warna biru 1 lembar, 2 kaleng cat warna putih merah, baju warna abu-abu 1 lembar dan 1 lembar celana dalam warna merah.

“Dari hasil olah TKP dan identifikasi mayat dapat disimpulkan bahwa telah ditemukan jenazah dalam keadaan mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga, dan diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 2 hari lalu diduga akibat minum racun,” tegas AKP Chandra.

IMG 20220505 WA0057

Diberitakan sebelumnya, seorang bujangan asal Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), Handika (25) ditemukan oleh warga dalam keadaan terkapar dengan kondisi sudah meninggal dunia di pondok kebun Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (5/5/2022) siang.

Kepala Desa (Kades) Rajik, Ruslan kepada babelhebat.com menjelaskan bahwa, bujangan asal Prabumulih tersebut kesehariannya bekerja sebagai buruh harian Tambang Inkonvensional (TI) di desa setempat. 

“Masih bujangan. Namanya Handika, berusia 25 tahun, pendatang asal Prabumulih. Kesehariannya bekerja di TI (Tambang Inkonvensional),” kata Ruslan.

Ruslan menambahkan, saat ini jenazah masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pondok kebun dan masih dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian.

“Kemungkinan meninggal dunia akibat minum racun karena ditemukan racun di dalam pondok tersebut,” ujar Ruslan.

Menurutnya, warga pendatang asal Prabumulih tersebut merantau ke Desa Rajik baru sekitar 2 bulan ikut tinggal bersama keponakannya yang berdomisili di Dusun IV desa setempat.

“Kira-kira sekitar 2 bulan di Desa Rajik ikut tinggal bersama keponakannya di Dusun IV,” jelas Ruslan.