DPRD Basel Rekomendasikan Atas Laporan Penggunaan Anggaran Pemkab Basel Tahun 2021, Erwin Segera Ditindaklanjuti
TOBOALI – Laporan atas penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) tahun 2021 telah direkomendasikan oleh DPRD melalui rapat paripurna, Jum’at (22/4/2022)Rekomendasi atas penggunaan anggaran tersebut tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Diketahui bahwa LKPJ tersebut memberikan berbagai gambaran prestasi, capaian kinerja dan kekurangan baik mikro maupun makro dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan tugas pemerintah daerah.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi berharap dari rekomendasi LKPJ atas penggunaan anggaran tahun 2021 yang disampaikannya tersebut agar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Basel.
“Kita berharap dengan adanya rekomendasi ini Pemkab Bangka Selatan untuk dapat segera berbenah dengan memperbaiki atas kinerja yang masih kurang, mempertahankan dan melanjutkan atas semua yang telah berhasil dicapai. Karena tujuan kita sama-sama ingin membangun Bangka Selatan menjadi yang terbaik,” tegas Erwin Asmadi.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi menjelaskan bahwa, secara umum pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2021 telah berjalan dengan baik. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif, legislatif, swasta, stakeholder lainnya, serta seluruh komponen masyarakat.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas kerja sama dan dukungannya dalam proses pembangunan daerah,” kata Debby sapaan karibnya.
Wabup menambahkan, rekomendasi LKPJ atas penggunaan anggaran tahun 2021 sebagai masukan dan perbaikan pembangunan daerah menuju daerah yang lebih baik lagi ke depannya.
“Hal-hal yang menjadi catatan dalam rekomendasi akan dijadikan dasar pertimbangan kebijakan, peningkatan kinerja program dan kegiatan Pemkab Bangka Selatan pada tahun mendatang, serta akan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal,” jelas Debby.
Wabup menegaskan bahwa, Pemkab Basel akan melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi, penyusunan dan pelaporan, perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perbaikan-perbaikan kinerja lainnya.
“Rekomendasi LKPJ yang kami terima dari DPRD, pastinya segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan rekomendasi ini adalah PR (Pekerjaan Rumah_red) bagi kami untuk memperbaikinya atas kekurangan agar menjadi lebih baik ke depan tentu harus kerja keras dan cerdas dalam memperbaikinya,” ujar Debby.