TOBOALI – Nelayan Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menolak keras atas rencana aktivitas penambangan pasir timah berupa Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi di perairan laut Batu Perahu. 

Berkenaan hal itu, nelayan, petani, pelaku pariwisata dan pelaku usaha tambak udang bersepakat akan melayangkan surat penolakan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Kesepakatan atas penolakan aktivitas tersebut mereka sampaikan usai dari menggelar pertemuan bersama di Gedung Serba Guna (GSG) Pantai Kelisut, Kelurahan Tanjung Ketapang, Jum’at (11/2/2022)

Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri kepada wartawan menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut mereka laksanakan terkait dengan adanya sosialisasi atas rencana aktivitas penambangan pasir timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) bakal beroperasi di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu hingga ke perairan Desa Rias. Sosialisasi atas rencana aktivitas tersebut sebelumnya sempat diketahui oleh nelayan. Karena itu, sehingga akhirnya mereka berinisiatif melaksanakan pertemuan untuk menyatakan sikap penolakan.

“Nelayan, petani, kelompok sadar wisata Kelisut dan juga pelaku usaha tambak udang sepakat menolak atas rencana aktivitas penambangan tersebut beroperasi di sepanjang perairan laut kami ini,” tegas Joni Zuhri.

Hasil dari pertemuan tersebut, kata Joni, selain disampaikannya kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten Basel, juga ke Presiden RI Joko Widodo dan pihak terkait lainnya di Pemerintah Pusat.

“Sikap penolakan kami ini, pastinya akan segera kami sampaikan kepada presiden dan pihak terkait lainnya baik di daerah, provinsi maupun di pusat,” jelas Joni.

Sementara, Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Basel, Muhson yang turut hadir dalam pertemuan tersebut berjanji akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Basel Riza Herdavid.

“Hasil dari pertemuan ini, akan segera saya sampaikan pada Pak Bupati dan saya yakin Bupati akan mendukung penuh aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangannya,” ujar Muhson berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi sehingga kondusifitas daerah tetap terjaga.(tom)